STMKG Kembali Membuka Penerimaan di Tahun 2021
3 mins read

STMKG Kembali Membuka Penerimaan di Tahun 2021

Penerimaan STMKG – Akibat munculnya pandemi Covid-19, beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan tidak membuka penerimaan mahasiswa atau taruna baru di tahun 2020. Salah satu di antaranya yaitu Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada di dalam naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kabar baiknya, STMKG kembali membuka penerimaan di tahun 2021. Hal ini telah dikonfirmasi melihat adanya surat edaran penerimaan taruna baru STMKG tahun akademik 2021/2022. Berikut ini informasi mengenai seleksi penerimaan taruna STMKG.

Program Studi dan Kuota Penerimaan

STMKG akan menerima Taruna/Taruni jenjang Sarjana Terapan atau D-IV sebanyak 265 orang. Rinciannya bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.

Program Studi Taruna Taruni Total
Meteorologi 73 31 104
Klimatologi 22 10 32
Geofisika 26 10 36
Instrumentasi-MKG 84 9 93

Persyaratan Penerimaan STMKG

Persyaratan Umum

  1. Pria/Wanita;
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, apabila berkacamata maksimal Lensa Spheris maksimal minus 4 D, dan Lensa Silindris maskimal minus 2 D; bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabile dinyatakan diterima menjadi Taruna STMKG;
  4. Umur minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun terhitung tanggal 1 September 2021;
  5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  6. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan; berat badan seimbang;
  9. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Akademik

  1. Lulus/akan lulus SMA/MA untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, serta Teknik Komputer dan Jaringan;
  2. Lulusan SMK dengan kompetensi keahlian yang telah disebutkan hanya bisa mendaftar untuk program studi Instrumentasi-MKG;
  3. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan belum memiliki ijazah, maka wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus.

Baca juga Ini Dia Informasi Seputar Kedinasan STMKG.

Ketentuan Pendaftaran

Penerimaan STMKG
  1. Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id yang dikelola oleh Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan;
  2. Pendaftaran online dilakukan pada 9 – 30 April 2021;
  3. Pendaftar harus memenuhi syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat, maka pendaftar tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna. Biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali;
  4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada laman PTB STMKG dan akun media sosial resmi STMKG (STMKGOfficial);
  5. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75.000,00 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000,00.

Alur Pendaftaran STMKG di SSCN

  1. Mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Mengunggah swafoto, memilih sekolah kedinasan, melengkapi nilai, mengunggah berkas, dan melengkapi biodata;
  5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran;
  6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk;
  7. Pelamar login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;
  8. Pelamar yang lulus verifikasi akan mendapatkan 2 kode billing (untuk CAT BKN dan tes seleksi sekolah kedinasan) dan melakukan proses pembayaran;
  9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem;
  10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi;
  11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dan dapat dilihat melalui SSCN.

Tahapan Seleksi Penerimaan STMKG

Seleksi Taruna baru STMKG dilakukan dalam 3 tahapan yang memakai sistem gugur, yaitu:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan bahasa Inggris;
  3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *