5 Sekolah Kedinasan Ini Perbolehkan Pendaftarnya Memakai Kacamata
3 mins read

5 Sekolah Kedinasan Ini Perbolehkan Pendaftarnya Memakai Kacamata

Sekolah Kedinasan Kacamata – Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka pada tanggal 9 April 2021. Siapapun bisa mendaftar ke berbagai sekolah ikatan dinas asuhan pemerintah ini sampai akhir bulan April.

Seleksi masuk Perguruan Tinggi Kedinasan atau PTK bukanlah suatu hal yang mudah. Terdapat berbagai persyaratan dan tahapan yang harus diikuti oleh peserta. Salah satu syarat yang perlu diperhatikan yaitu mengenai kesehatan mata karena banyak sekolah kedinasan yang mensyaratkan pendaftarnya untuk tidak berkacamata.

Bagi kamu yang berkacamata dan tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan dan berkesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak perlu bingung! Kamu bisa mendaftar ke 5 Sekolah Kedinasan Ini Perbolehkan Pendaftarnya Memakai Kacamata di bawah ini!

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN Sekolah Kedinasan Kacamata

Berbeda dengan sekolah ketarunaan lainnya seperti PTK Kemenkumham dan Kemenhub, Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN, memberikan kelonggaran bagi peserta seleksi yang menggunakan kacamata. Berdasarkan pengumuman yang telah dirilis oleh STIN, calon taruna diberi toleransi mata minus (-) atau plus (+) maksimal ukuran 1.

Peraturan di atas memberikan kesempatan bagi calon taruna yang penglihatannya kurang tajam. Meskipun begitu, tidak disebutkan lebih lanjut mengenai pendaftar dengan mata silinder. Selain itu, peserta seleksi juga tidak boleh buta warna.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Sekolah kedinasan lain yang mentoleransi pengguna kacamata yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN. Perguruan tinggi ini tidak mensyaratkan adanya batasan penggunaan kacamata baik minus, plus, maupun silinder. Selain itu, juga tidak disebutkan mengenai syarat buta warna.

Walaupun seperti itu, seleksi untuk bisa diterima menjadi mahasiswa PKN STAN sangatlah ketat. Hal ini dikarenakan tingginya minat masyarakat untuk bisa mendapat pendidikan di PKN STAN. Bersamaan dengan hal itu, pada seleksi tahun 2021 ini, PKN STAN juga menambahkan persyaratan berupa nilai TPS UTBK 2021 sebesar minimal 600 untuk pendaftar reguler dan 400 untuk peserta program afirmasi.

Baca juga Jangan Sampai Ketinggalan Informasi Seleksi POLTEKIP Ini!

Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)

Sekolah Kedinasan Kacamata STIS

Politeknik Statistika STIS atau Polstat STIS juga menjadi sekolah kedinasan yang memberi kelonggaran untuk pendaftar pengguna kacamata. Tidak main-main, institusi dalam naungan Badan Pusat Statistik ini memperbolehkan calon mahasiswanya untuk berkacamata baik minus (-) ataupun plus (+) hingga ukuran 6 dioptri.

Ketentuan lainnya terkait kesehatan mata di Polstat STIS yaitu bahwa pendaftar tidak boleh buta warna baik total maupun parsial. Hal ini disyaratkan mengingat mahasiswa Polstat STIS akan sering berurusan dengan data yang di dalamnya terdapat banyak statistik dan grafik, sehingga kemampuan untuk membedakan warna sangatlah penting.

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Selanjutnya, ada Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN sebagai sekolah kedinasan dengan toleransi kacamata. Di dalam pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru Poltek SSN, tidak ada ketentuan khusus bagi pengguna kacamata. Syarat yang disebutkan hanyalah tidak buta warna.

Selain itu, Poltek SSN termasuk yang cukup selektif dalam penerimaan mahasiswanya. Hanya siswa jurusan tertentu yang bisa mendaftar. Bagi lulusan SMA/MA, persyaratannya harus berasal dari jurusan IPA. Sedangkan bagi lulusan SMK, ketentuannya yaitu berasal dari bidang keahlian Teknik Elektronika serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah kedinasan dengan toleransi kacamata yang terakhir yaitu Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau STMKG. Persyaratan kesehatan mata yang diperlukan untuk mendaftar yaitu tidak buta warna, maksimal minus 4, dan silinder 2.

Hanya saja, pada pengumuman penerimaannya, disebutkan bahwa pendaftar pengguna kacamata harus bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi apabila dinyatakan lolos seleksi.

Sebagai informasi, operasi lasik atau laser-assisted in situ keratomileusis merupakan tindakan medis untuk memperbaiki kelainan refraksi mata dengan menggunakan sinar laser. Biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan ini berkisar antara Rp10 juta sampai Rp25 juta per mata, tergantung pada jenis tindakan dan klinik.

Melihat hal tersebut, apabila kamu menggunakan kacamata dan ingin masuk STMKG, persiapkan diri dan juga biaya untuk melakukan operasi lasik, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *