Jalur Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan, Apa Bedanya?

Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan – Bagi peminat sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tentunya sudah tidak asing lagi dengan jalur seleksi pola pembibitan dan non pola pembibitan. Ke duanya merupakan jalur seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi Kemenhub yang seleksinya dilakukan secara terintegrasi melalui laman SIPENCATAR. Meskipun tujuan pelaksanaannya sama yaitu untuk menyeleksi […]

Ditulis Oleh Safina Rahma

On Juli 6, 2021
"

Baca

Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan – Bagi peminat sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tentunya sudah tidak asing lagi dengan jalur seleksi pola pembibitan dan non pola pembibitan. Ke duanya merupakan jalur seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi Kemenhub yang seleksinya dilakukan secara terintegrasi melalui laman SIPENCATAR.

Meskipun tujuan pelaksanaannya sama yaitu untuk menyeleksi calon taruna, jalur polbit dan non polbit memiliki berbagai perbedaan. Perbedaan tersebut yang menjadi dasar penerimaan ke dua jalur tersebut dilaksanakan secara terpisah.

Yuk, cari tahu apa saja perbedaan dari jalur penerimaan pola pembibitan dan non pola pembibitan di sekolah kedinasan milik Kemenhub!

Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi

Perbedaan yang pertama dari dua jalur ini yaitu sekolah kedinasan yang ikut serta dalam seleksi serentak. Pada penerimaan jalur pola pembibitan, ada lebih banyak sekolah kedinasan yang ikut serta sedangkan tidak semua perguruan tinggi Kemenhub ikut dalam penerimaan jalur non polbit.

Pada penerimaan tahun 2021, ada 21 sekolah kedinasan yang ikut dalam penerimaan jalur pola pembibitan. Sekolah tersebut terdiri dari 5 sekolah pendidikan transportasi darat, 10 sekolah transportasi laut, dan 6 sekolah transportasi udara.

Berbeda dengan penerimaan jalur non pola pembibitan yang di tahun 2021 hanya terdiri dari 10 sekolah kedinasan. Pada pendidikan transportasi darat, hanya ada 1 sekolah yang membuka pendaftaran. Sedangkan 9 lainnya merupakan sekolah transportasi laut. Pada penerimaan jalur non polbit, tidak ada sekolah pendidikan transportasi udara yang membuka pendaftaran.

Waktu Seleksi

Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan

Seleksi untuk dua jalur ini juga dilaksanakan dalam waktu yang berbeda. Jalur pola pembibitan dilaksanakan terlebih dahulu dan biasanya bersamaan dengan sekolah kedinasan lain selain milik Kemenhub. Pelaksanaannya pun dilakukan secara terintegrasi dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah jalur pola pembibitan melangsungkan seleksi, barulah dibuka pendaftaran untuk jalur non polbit. Seleksi jalur ini dilaksanakan secara mandiri oleh Kementerian Perhubungan melalui laman SIPENCATAR. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk jalur polbit, bisa mencoba untuk kembali mendaftar di jalur non polbit.

Baca juga Besaran Biaya Awal Masuk Jalur Polbit Sekolah Kedinasan Kemenhub.

Formasi yang Dibuka

Formasi penerimaan untuk jalur pola pembibitan dibagi menjadi 3 yaitu Polbit Kemenhub, Polbit Pemda, dan Polbit Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing formasi di tahun 2021.

  • Formasi Polbit Kemenhub

Formasi ini tidak dibatasi oleh domisili pendaftar sehingga semua peserta bisa memilih program studi yang membuka penerimaan.

  • Formasi Polbit Pemda

Polbit Pemda hanya dibuka oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia atau PTDI-STTD. Pendaftar diharuskan untuk berdomisili sesuai dengan wilayah formasi. Hal ini dikarenakan adanya pembagian kuota tertentu untuk formasi ini di masing-masing daerah.

  • Formasi Polbit Putra/Putri Papua/Papua Barat

Sesuai dengan namanya, formasi ini dibuka khusus untuk pendaftar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat. Pendaftar harus membuktikannya dengan melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Distrik setempat. Selain itu, formasi ini hanya disediakan oleh Poltekbang Jayapura dan Poltekpel Sorong.

Berbeda dengan jalur polbit yang menggunakan sistem formasi tertentu, jalur non polbit terbuka untuk semua pendaftar. Tidak ada kuota tersendiri untuk formasi atau daerah tertentu sehingga pendaftar bebas memilih 1 program studi di 1 sekolah kedinasan yang diinginkan.

Biaya Pendidikan

Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan

Perbedaan jalur pola pembibitan dan non pola pembibitan berikutnya yaitu terkait dengan biaya pendidikan yang harus dibayarkan. Peserta didik yang lolos seleksi jalur pola pembibitan akan mendapatkan keringanan biaya karena disubsidi oleh pemerintah. Hal ini tidak berlaku bagi taruna/taruni yang masuk melalui jalur non pola pembibitan.

Sebagai contoh, biaya pendidikan non pola pembibitan di Poltekpel Banten lebih tinggi dibandingkan dengan pola pembibitan. Hal ini dikarenakan taruna jalur polbit tidak perlu membayar biaya diklat per semesternya. Lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.

Pendidikan Program Pola Pembibitan (Rp) Non Pola Pembibitan (Rp)
Semester 1 Nautika 16.285.000 17.945.000
  PMK 16.285.000 17.945.000
  MTL 16.285.000 17.945.000
Semester 2 Nautika 200.000 1.860.000
  PMK 200.000 1.860.000
  MTL 200.000 1.860.000
Semester 3 Nautika 1.200.000 2.860.000
  PMK 1.200.000 2.860.000
  MTL 1.200.000 2.860.000
Semester 4 Nautika 950.000 2.610.000
  PMK 950.000 2.610.000
  MTL 950.000 2.610.000
Semester 5 Nautika 4.555.000 6.215.000
  PMK 4.490.000 6.150.000
  MTL 2.400.000 4.060.000
Semester 6 Nautika 10.580.000 12.240.000
  PMK 10.880.000 12.540.000
  MTL 6.700.000 8.360.000

Sebagai catatan, ada 3 program studi di Politeknik Pelayaran Banten yaitu D-III Nautika, D-III Permesinan Kapal (PMK), dan D-III Manajemen Transportaasi Laut (MTL).

Lulusan

Perbedaan yang terakhir dari ke dua jalur penerimaan ini yaitu lulusannya. Semua taruna akan memiliki standar kompetensu lulusan yang sama, hanya saja taruna jalur polbit memiliki perjanjian ikatan dinas. Taruna jalur polbit akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan ditempatkan di lembaga pemerintah tergantung kebutuhan.

Taruna yang masuk melalui jalur non pola pembibitan tidak memiliki perjanjian ikatan dinas sehingga tidak langsung diangkat menjadi ASN. Taruna jalur ini bisa bekerja di swasta maupun BUMN tergantung minat masing-masing. Jika berminat untuk menjadi ASN, maka taruna jalur ini harus mengikuti seleksi.

Itu tadi artikel tentang jalur pola pembibitan dan non pola pembibitan, apa bedanya? Terdapat berbagai poin yang membedakan ke duanya. Meskipun begitu, tarunanya akan tetap mendapatkan pendidikan yang sama sehingga kualitas lulusannya pun tidak berbeda.


Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.

Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *