Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 Masih Belum Ada Kepastian

Seleksi CPNS 2021 – Aparatur Sipil Negara atau ASN masih menjadi salah satu pekerjaan yang paling diincar oleh masyarakat Indonesia. Saat ini, ASN sendiri dibagi menjadi 3 yaitu CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan Sekolah Kedinasan. Masing-masing jenis ASN tersebut memiliki kuota penerimaan yang berbeda begitu pula […]

Ditulis Oleh Safina Rahma

On Juni 8, 2021
"

Baca

Seleksi CPNS 2021 – Aparatur Sipil Negara atau ASN masih menjadi salah satu pekerjaan yang paling diincar oleh masyarakat Indonesia. Saat ini, ASN sendiri dibagi menjadi 3 yaitu CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan Sekolah Kedinasan.

Masing-masing jenis ASN tersebut memiliki kuota penerimaan yang berbeda begitu pula seleksinya. Bagi calon ASN Sekolah Kedinasan, pendaftarannya sudah dilaksanakan pada April lalu. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, sampai saat ini masih belum ada jadwal resmi yang diumumkan oleh BKN.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kembali Diundur

Pendaftaran ASN unutk CPNS dan PPPK dilaksanakan melalui laman resmi BKN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id/. Ketika mengunjungi laman tersebut, calon pendaftar bisa melihat timeline seleksi. Poin-poin di timeline tersebut di antaranya yaitu Pengumuman Lowongan, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar, Ujian Seleksi Kompetensi Bidang, dan Pengumuman Kelulusan.

Sebelumnya, calon pendaftar sudah bisa melihat jadwal seleksi di laman tersebut. Rencana awal pelaksanaan seleksinya yaitu sebagai berikut.

  1. Pengumuman kebutuhan formasi: 30 Mei – 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran CPNS dan PPPK: 31 Mei – 21 Juni 2021
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 – 30 Juni 2021
  4. Masa sanggah hasil administrasi: 1 – 11 Juli 2021
  5. SKD CPNS: Juli – September 2021
  6. SKD PPPK Non Guru: Juli – September 2021
  7. SKB CPNS: Oktober 2021
  8. Pengumuman kelulusan dan masa sanggah: November 2021
  9. Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Namun, di akhir Mei lalu, tanggal tersebut semuanya dihapus dari laman SSCASN. Hal ini menimbulkan kebingungan di antara para calon pendaftar karena jadwal seleksi yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Apa Penyebab Jadwal Belum Diumumkan?

Seleksi CPNS 2021

Melalui surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, Ketua BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan tentang alasan pengunduran pengumuman jadwal seleksi CPNS 2021. Beberapa alasan yang disampaikan yaitu terkait peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Alasan lainnya yaitu masih belum pastinya formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing lembaga pemerintah. Rencana kegiatan serta anggaran untuk pelaksanaan seleksi juga belum dipastikan.

Baca juga Seleksi CPNS 2021, Protokol Kesehatan Saat Tes.

Masih Ada Waktu untuk Persiapan

Mundurnya jadwal seleksi CPNS 2021 memang menimbulkan banyak kebingungan dari berbagai pihak terutama calon pendaftar. Namun, di sisi lain, calon peserta bisa mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum mengikuti seleksi. Di sela waktu sekarang ini, calon peserta mendapat waktu lebih untuk belajar SKD dan SKB serta melengkapi dokumen persyaratan.

Adapun berkas-berkasi yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS 2021 di antaranya yaitu:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal ukuran 200 Kb dengan format file jpg/jpeg
  • Scan Swafoto maksimal berukuran 200 Kb tipe file jpg/jpeg
  • Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb bertipe jpg/jpeg
  • Scan Surat Lamaran maksimal ukruan 300 Kb dengan tipe pdf
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal berukuran 300 Kb dengan format pdf
  • Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya sesuai dengan permintaan formasi yang didaftarkan maksimal berukuran 800 Kb dengan tipe file pdf

Bocoran Formasi CPNS dan PPPK DKI Jakarta

Formasi Seleksi CPNS 2021 DKI Jakarta

Meskipun pengumuman resmi seleksi CPNS 2021 masih simpang siur, ada beberapa kebutuhan formasi yang sudah bisa diketahui. Salah satunya yaitu kebutuhan ASN untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dibuka melalui laman ini.

Beberapa formasi yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu sebagai berikut.

Tenaga Guru PPPK

  • Guru Agribisnis
  • Guru Airframe Power Plant
  • Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga
  • Guru Animasi
  • Guru Antropologi
  • Guru Asisten Keperawatan
  • Guru Bahasa Arab
  • Guru Bahasa Indonesia
  • Guru Bahasa Inggris
  • Guru Bahasa Jepang
  • Guru Bahasa Mandarin
  • Guru Bimbingan Konseling
  • Guru Biologi
  • Guru Bisnis Daring dan Pemasaran
  • Guru Bisnis Konstruksi dan Properti
  • Guru Desain Grafika
  • Guru Desain Interior dan Teknik Furnitur
  • Guru Desain Komunikasi Visual
  • Guru Kelas
  • dan lain-lain

Tenaga Teknis (CPNS dan PPPK)

  • Arsiparis
  • Pamong Budaya
  • Pelatih Olahraga
  • Pengawas Ketenagakerjaan
  • Perekayasa
  • Pranata Hubungan Masyarakat
  • Pranata Komputer
  • Pustakawan
  • Polisi Pamong Praja
  • Analis Apresiasi Karya Seni
  • Analis Aset Daerah
  • Analis Bangunan Gedung dan Permukiman
  • Analis Bina Kehidupan Agama
  • Analis Dokumen Perizinan
  • Analis Ekonomi Kreatif
  • Analis Kepemudaan
  • Analis Pangan
  • Pengadministrasi Hukum
  • dan lain sebagainya

Sampai saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih belum ada kepastian. Meskipun begitu, ada baiknya bagi calon pendaftar untuk selalu aktif mencari informasi dari BKN. Waktu jeda ini juga bisa digunakan untuk lebih mempersiapkan diri supaya siap menghadapi seleksi.


Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.

Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *