Perbedaan Poltekip dan Poltekim yang Perlu Diketahui

Kementerian Hukum dan HAM memiliki 2 sekolah kedinasan yaitu Poltekip dan Poltekim. Yuk, cari tahu perbedaan Poltekip dan Poltekim di sini!

Ditulis Oleh Safina Rahma

On November 1, 2021
"

Baca

Perbedaan Poltekip dan Poltekim – Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang khusus dikelola oleh lembaga atau kementerian di Indonesia. Perguruan tinggi jenis ini mengadakan pendidikan keahlian sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja untuk membantu kinerja pemerintah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham merupakan salah satu kementerian yang menaungi sekolah kedinasan. Ada dua perguruan tinggi yang dikelola oleh Kemenkumham yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi atau Poltekim.

Ketika berbicara sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim tidak bisa dipisahkan. Keduanya berada dalam naungan kementerian yang sama dan seleksinya pun dilakukan secara serentak. Meskipun begitu, Poltekip dan Poltekim tentunya memiliki perbedaan sehingga pendidikannya dipisah.

Walaupun sama-sama dikelola oleh Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim memiliki berbagai perbedaan mendasar yang menjadikan keduanya sebagai dua lembaga pendidikan berbeda. Berikut ini beberapa hal yang membedakan Poltekip dan Poltekim.

Fokus Pendidikan

Perbedaan Poltekip dan Poltekim yang pertama yaitu pada fokus pendidikannya. Poltekip merupakan sekolah kedinasan yang berfokus pada ilmu pemasyarakatan. Peserta didik yang belajar di sini akan belajar tentang ilmu-ilmu untuk memaksimalkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Sedangkan Poltekim merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada keimigrasian. Di sini, taruna Poltekim akan mempelajari ilmu imigrasi sehingga bisa menjadi tenaga ahli dan bekerja di bidang ini.

Melihat fokus pendidikannya yang sangat berbeda, tidak mengherankan bahwa Poltekip dan Poltekim menjadi dua instansi pendidikan terpisah. Keduanya akan mempelajari dan berlatih di bidang ilmu yang berbeda meskipun keduanya masih dalam asuhan Kemenkumham.

Program Studi di Poltekip dan Poltekim

perbedaan poltekip dan poltekim

Fokus pendidikan di Poltekip dan Poltekim tentunya juga akan berpengaruh pada program studi yang diselenggarakan. Baik Poltekim atau pun Poltekip memiliki program studi tersendiri yang berada pada disiplin ilmu masing-masing.

Program studi yang ada di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yaitu:

  • D-IV Manajemen Pemasyarakatan
  • D-IV Teknik Pemasyarakatan
  • D-IV Bimbingan Kemasyarakatan

Sedangkan di Politeknik Imigrasi (Poltekim), program studi yang dibuka yaitu:

  • D-IV Hukum Keimigrasian
  • D-IV Administrasi Keimigrasian
  • D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian
  • D-III Keimigrasian

Baca juga Mengetahui Jurusan di Poltekim dan Syarat Masuknya.

Prospek Kerja Lulusannya

Taruna Poltekip dan Poltekim mempelajari hal yang berbeda, sehingga prospek kerja lulusannya tentu juga memiliki perbedaan. Meskipun lulusan keduanya akan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penempatan dan jabatan dari alumni sekolah ini tentu berbeda.

Penempatan dan jabatan dari lulusan Poltekip dan Poltekim tentu akan ditentukan sesuai dengan latar belakang ilmu yang didapat. Secara umum, lulusan Poltekip akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Sedangkan lulusan Poltekim akan bekerja di bagian imigrasi di seluruh Indonesia.

Penempatan lulusan dari dua sekolah kedinasan ini akan ditentukan oleh pemerintah. Lulusannya bisa ditempatkan di mana saja di wilayah NKRI.

Syarat Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Walaupun memiliki berbagai perbedaan, penerimaan taruna baru Poltekip dan Poltekim tetap dilakukan secara terintegrasi. Hal ini akan memudahkan Kemenkumham untuk menyeleksi calon peserta didik. Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan jika ingin menjadi taruna Kemenkumham.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berjenis kelamin laki-laki/perempuan.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Usia minimal yaitu 17 tahun dan maksimal 22 tahun.
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 158 cm untuk perempuan, dengan berat badan seimbang.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, serta tidak buta warna.
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali dikarenakan ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik selain di telinga dan lebih dari 1 pasang.
  • Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh wilayah NKRI.
  • Tidak pernah putus studi/dikeluarkan dari POLTEKIP dan POLTEKIM atau dari akademi/sekolah kedinasan lainnya.
  • Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi lain.

Itulah artikel tentang perbedaan Poltekip dan Poltekim yang perlu diketahui. Kedua perguruan tinggi ini berada dalam naungan kementerian yang sama dan tarunanya akan menjalani masa ikatan dinas setelah lulus. Jika kamu tertarik masuk ke sekolah ini, jangan lupa persiapkan diri sebaik mungkin, ya!


Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.

Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

1 Komentar

  1. казино джой казино зеркало

    Untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut anda dapat mengunjungi ( sscasn.bkn.go.id atau juga catar.kemenkumham.go.id ) Hanya di perkenankan mendaftar di 1 program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal mula PNS atau berada di PNS jajasaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan untuk PNS di jajaran imigrasi hanya di perbolehkan mendaftar di POLTEKIM.

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *