Bagaimana Penentuan Pelamar yang Lolos SKD CPNS?
Penentuan Lolos SKD CPNS – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang penting untuk dihadapi pelamar yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Tahapan ini dilalui oleh peserta yang dinyatakan telah lolos Seleksi Administrasi.
Seleksi Kompetensi Dasar menjadi tes yang sangat menentukan dalam proses penerimaan CPNS. Seleksi ini menjadi tahapan yang banyak menggugurkan peserta seleksi sehingga perlu dihadapi dengan serius.
Penentuan lulus SKD CPNS dilakukan berdasarkan nilai atau skor yang diperoleh. Setelah lolos, barulah peserta mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagaimana cara penentuan kelulusan peserta di tahapan SKD?
Jumlah Soal dan Penilaian di SKD CPNS
Sebelum mengetahui cara penentuan kelulusan, hal yang perlu diketahui yaitu jumlah nilai dan ketentuan penilaian. Pada seleksi CPNS tahun 2021, peserta perlu mengerjakan 3 jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah soal dan ketentuan penilaian untuk ketiga tes tersebut tentunya berbeda. Pada TWK, total soal yang perlu dikerjakan yaitu 30 butir. Sedangkan untuk TIU yaitu 35 soal dan TKP yaitu 45 soal. Jadi, total soal untuk SKD CPNS di tahun 2021 yaitu 110 butir.
Penilaian untuk TWK dan TIU menggunakan sistem yang sama. Jawaban yang benar akan diberi nilai 5 poin sedangkan salah atau kosong nilainya 0. Sedangkan untuk TKP, pemberian skor dilakukan dalam rentang 1-5, jadi tidak ada jawaban dengan nilai 0.
Harus Memenuhi Passing Grade
Supaya bisa dinyatakan lolos SKD, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan. Nilai ambang batas ini akan berbeda-beda untuk setiap sub tes. Selain itu, passing grade juga akan berbeda untuk masing-masing penetapan kebutuhan. Passing grade untuk SKD CPNS di tahun 2021 yaitu:
Jenis Penetapan | TWK | TIU | TKP | Total |
Penetapan Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | – |
Penetapan Kebutuhan Khusus Disabilitas | – | 60 | – | 286 |
Penetepan Kebutuhan Khusus Cumlaude | – | 85 | – | 311 |
Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora | – | 85 | – | 311 |
Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | – | 60 | – | 286 |
Penetapan Kebutuhan Umum Dokter | – | 80 | – | 311 |
Penetapan Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api | – | 70 | – | 286 |
Salah satu faktor dalam penentuan lulus SKD CPNS adalah terpenuhinya nilai ambang batas sesuai tabel di atas. Jika peserta tidak memenuhi, maka dinyatakan gugur. Meskipun nilai totalnya tinggi, jika ada sub tes yang tidak sampai passing grade, maka peserta tidak lolos SKD.
Setiap Formasi Memiliki Penentuan Kuota Lulus SKD CPNS
Kelulusan SKD CPNS juga ditentukan oleh kuota dari setiap formasi yang didaftarkan. Masing-masing formasi memiliki lowongan yang berbeda-beda dan penentuan kelulusan disesuaikan dengan jumlah tersebut.
Berdasarkan ketetapan dari pelaksanaan CPNS tahun 2021, peserta yang bisa melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya yaitu SKB yaitu sejumlah 3 kali dari total pelamar diterima. Misalnya, jika kebutuhan formasi yaitu untuk 3 orang, maka peserta yang bisa lolos SKD dan lanjut ke SKB yaitu hanya sejumlah 9 orang.
Penentuan Berdasarkan Total Nilai SKD
Penentuaan lulus SKD CPNS ditentukan oleh total nilai SKD yang didapat oleh masing-masing peserta. Meskipun banyak pelamar yang dinyatakan memenuhi passing grade, tidak semuanya bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Peserta akan dirangking dan yang bisa melanjutkan ke tahapan SKB disesuaikan dengan kuota setiap formasi.
Bagaimana Jika Skor Total Sama?
Kemungkinan akan skor total yang sama sangat mungkin terjadi dalam SKD CPNS. Tentunya, tidak semua peserta dengan total nilai tersebut bisa lolos ke tahapan berikutnya karena ada ketentuan jumlah untuk setiap formasi.
Apabila ada peserta dengan nilai yang sama, maka penentuan kelulusannya akan disesuaikan dengan nilai sub tes. Penentuan yang pertama dilakukan berdasarkan nilai TKP. Jika masih sama, maka akan dilihat dari nilai TIU, barulah nilai TWK.
Contoh untuk penentuan kelulusannya yaitu untuk formasi dengan 1 lowongan. Peserta yang lanjut ke tahapan berikutnya hanya sebanyak 3 orang. Di antara peserta yang mendaftar, pelamar rangking 3 dan 4 memiliki total nilai sama yaitu 402. Peserta A memiliki nilai TKP lebih tinggi, maka pelamar tersebutlah yang akan lanjut ke tahapan SKB.
Itulah penjelasan tentang Bagaimana Penentuan Pelamar yang Lolos SKD CPNS? Hasil kelulusan tahapan ini akan diumumkan oleh masing-masing instansi setelah SKD selesai dilaksanakan. Semoga informasi ini membantu!
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.