Batas Umur yang Perlu Diperhatikan Pendaftar Sekolah Kedinasan
Batas Umur Sekolah Kedinasan – Sekolah kedinasan atau bisa juga disebut dengan perguruan tinggi kedinasan (PTK) merupakan institusi pendidikan yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah. Perguruan tinggi ini dibuka untuk menghasilkan lulusan yang siap terjun di dunia kerja sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Melihat banyaknya keuntungan yang ditawarkan oleh sekolah kedinasan, tak mengherankan jika perguruan tinggi ini selalu ramai peminat. Setiap kali penerimaan peserta didik baru dibuka, masyarakat Indonesia selalu menyerbu laman pendaftaran.
Sama seperti pendaftaran di perguruan tinggi lainnya, penerimaan peserta didik baru di sekolah kedinasan juga dilakukan dengan metode seleksi. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi sekolah kedinasan seperti misalnya batas umur ketika mendaftar.
Setiap sekolah kedinasan memiliki syarat batas usia yang berbeda-beda. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
AKPOL
Akademi Kepolisian atau AKPOL merupakan sekolah kedinasan khusus untuk mendidik dan melatih calon perwira polisi. Saat mendaftar, peserta harus memenuhi persyaratan batas usia. Pada tahun 2021, syarat yang diberikan yaitu:
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan di AKPOL.
Sekolah Kedinasan Perhubungan
Kementerian Perhubungan menaungi berbagai sekolah kedinasan yang berfokus pada pendidikan transportasi. Di seleksi tahun 2021 sendiri, Kemenhub membuka pendaftaran sekolah kedinasan dengan jalur ikatan dinas atau pola pembibitan.
Syarat batas umur di sekolah kedinasan Kemenhub berlaku untuk semua insititusi yaitu:
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2021.
IPDN
Institud Pemerintahan Dalam Negeri merupakan salah satu sekolah kedinasan favorit yang ada di Indonesia. Pada penerimaan peserta didik baru di tahun 2021, syarat usia yang harus dipenuhi untuk masuk IPDN yaitu:
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.
POLTEKIM dan POLTEKIP
Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Kemenkumham. Syarat penerimaan taruna baru untuk keduanya pun sama yaitu:
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, usia minimal yaitu 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 April 2021.
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, usia tidak melebih 25 tahun 0 bulan 0 hari terhitung 1 April 2021.
PKN STAN
Sekolah kedinasan lainnya yang memiliki syarat batar umur yaitu Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN. Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021, syarat usia yang harus diperhatikan yaitu:
- Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, artinya, peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak bisa mendaftar.
Polstat STIS
Politeknik Statistika atau Polstat STIS juga memberikan persyaratan usia di penerimaan tahun 2021. Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar ke sekolah kedinasan favorit ini yaitu:
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun terhitung 1 September 2021.
Poltek SSN
Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN merupakan sekolah kedinasan dalam naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Batas umur yang perlu diperhatikan ketika mendaftar sekolah kedinasan ini yaitu:
- Usia minimal 16 tahun dan tidak melebih 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN merupakan perguruan tinggi yang khusus untuk mendidik calon intel dan agen pemerintah. Di penerimaan tahun 2021, masyarakat Indonesia yang bisa mendaftar haruslah:
- Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
STMKG
Peguruan tinggi kedinasan yang berikutnya yaitu Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG. Sama seperti PTK lainnya, sekolah ini juga memiliki syarat usia untuk pendaftar yaitu:
- Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
AKMIL
Akademi Militer atau AKMIL merupakan institusi pendidikan milik TNI Angkatan Udara. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi taruna AKMIL yaitu memenuhi batas usia pendaftar. Syaratnya yaitu:
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021.
Itulah penjelasan tentang Batas Umur yang Perlu Diperhatikan Pendaftar Sekolah Kedinasan. Peserta harus memperhatikan persyaratan ini dan memenuhinya jika ingin masuk ke PTK yang dituju. Syarat ini mungkin berubah untuk penerimaan di tahun-tahun berikutnya.
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.