Penerimaan Poltekip Tahun 2022: Syarat, Tahapan, dan Jadwal
Penerimaan Poltekip – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022 telah dibuka, salah satunya yaitu Poltekip. Poltekip merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Poltekip merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan di bidang Permasyarakatan.
Tahun 2022 Poltekip membuka penerimaan untuk 300 taruna/taruni baru lulusan SMA/sederajat. Pendaftaran online Poltekip dibuka pada tanggal 9 – 30 April 2022. Bagi kamu yang tertarik mendaftar, simak Penerimaan Poltekip Tahun 2022: Syarat, Tahapan, dan Jadwal di bawah ini.
Kriteria Pendaftar Poltekip
Poltekip membuka dua formasi bagi lulusan SMA/sederajat, sebagai berikut:
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
Kuota Formasi Penerimaan Poltekip
Poltekip membuka penerimaan untuk 300 taruna/taruni baru lulusan SMA/sederajat. Berikut ini informasi lengkapnya.
Formasi | Pria | Wanita | Total |
Umum | 262 | 26 | 288 |
Putra/Putri Papua | 4 | 2 | 6 |
Putra/Putri Papua Barat | 4 | 2 | 6 |
Persyaratan Pendaftaran
- Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
- Pria/wanita.
- Pendidikan SLTA/sederajat.
- Usia dengan ketentuan sebagai berikut: Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir); Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
- Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
- Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
- Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Baca juga Perbedaan Poltekip dan Poltekim yang Perlu Diketahui
Tahapan Seleksi Poltekip
Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan antara lain:
- Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Lanjutan:
- Seleksi Kesehatan.
- Seleksi Kesamaptaan.
- Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
- Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Jadwal Seleksi Poltekip
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Penerimaan | 8 April 2022 |
Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen | 9 – 30 April 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 27 Mei 2022 |
Pengumuman Jadwal SKD | 9 – 27 Juni 2022 |
Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) | Juni 2022 |
Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan | Juli 2022 |
Tes Kesehatan | Agustus 2022 |
Pengumuman Hasil Tes Kesehatan | Agustus 2022 |
Tes Kesamaptaan | Agustus 2022 |
Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes | Agustus 2022 |
Psikotes (Ujian Tertulis dan Wawancara) | September 2022 |
Pengumuman Hasil Psikotes | September 2022 |
Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan | Oktober 2022 |
Pengumuman Kelulusan Akhir | Oktober 2022 |
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.