SKD dan SKB CPNS, Apa Perbedaannya?
SKD SKB CPNS – Ada beberapa tahapan seleksi yang perlu dilalui ketika seseorang ingin diangkat menjadi Pegawai Sipil Negara (PNS). Setiap pelamar harus mendaftar dan mengikuti seleksi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
Setelah berhasil mendaftar, seleksi pertama yang dilakukan yaitu seleksi administrasi. Bagi siapa pun yang berkasnya lengkap dan sesuai, akan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ke dua tahapan tersebut merupakan seleksi yang akan menentukan kelolosan seleksi dari pelamar.
Sebenarnya, apa itu SKD dan SKB CPNS? Bagaimana pelaksanaan tesnya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes pertama yang harus dihadapi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau bisa disingkat SKD. Tes ini merupakan tahapan awal yang harus diikuti oleh semua peserta yang lolos seleksi berkas. Bisa dibilang, SKD merupakan jalur pembuka bagi pelamar CPNS.
Pelakasanaan SKD dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan di berbagai titik di Indonesia.
Ada 3 jenis tes yang diujikan saat SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing materi memiliki bobot nilai tersendiri dan standarnya telah diatur. Nilai minimal untuk lolos SKD yaitu 126 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 65 untuk TKP.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap berikutnya dalam seleksi CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang bisa mengikuti tes ini hanyalah yang dinyatakan lolos SKD.
Sesuai dengan namanya, seleksi ini dilakukan untuk mengukur kompetensi seorang pelamar terkait jabatan yang dilamarnya. Tes ini akan berbeda untuk masing-masing jabatan dan pelaksanaannya pun juga dilakukan berdasarkan keputusan dari setiap instansi.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa jenis tes yang bisa diujikan dalam tahapan SKB. Setiap jabatan mungkin memiliki tahapan tes yang berbeda, namun seleksi yang mungkin dilakukan yaitu antara lain Computer Assisted Test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Perlu diingat bahwa tidak semua tes akan dilakukan oleh semua peserta SKB. Setiap instansi memiliki standar dan pedoman pelaksanaan yang berbeda-beda. Panduan pelaksanaan SKB selengkapnya bisa dilihat pada setiap jabatan yang dilamar.
Komposisi Nilai
Tahapan SKD dan SKB merupakan tes penting dalam seleksi CPNS. Kombinasi nilai keduanya akan menentukan kelolosan peserta. Berdasarkan peraturan yang berlaku, bobot nilai keduanya dibagi 60% dan 40%. Bobot lebih berat, yaitu 60% berasal dari hasil tes SKB, sedangkan 40%-nya merupakan nilai SKD.
Melihat komposisi penilaian SKD dan SKB dalam seleksi CPNS, tentu terlihat jelas bahwa Seleksi Kompetensi Bidang memiliki porsi yang lebih besar. Hal ini berarti pelaksanaan SKB akan sangat menentukan kelolosan seorang pelamar.
Meskipun begitu, Seleksi Kompetensi Dasar juga tidak kalah penting. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, peserta yang bisa mengikuti SKB hanyalah yang dinyatakan lolos SKD. Oleh karena itu, SKD merupakan pintu gerbang bagi seleksi selanjutnya sehingga tetap tidak bisa dianggap remeh.
Itu tadi penjelasan mengenai SKD dan SKB CPNS, Apa Perbedaannya? Bagi kamu yang ingin melamar menjadi CPNS, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dan belajar materi terkait dua tes tersebut.
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.