Tahapan Masuk STIN Sekolah Tinggi Kedinasan

Kita perlu mengetahu alur pendaftaran dan lokasi seleksi untuk sekolah Kedinasan STIN, agar tidak ketinggalan informasi.

Ditulis Oleh AYP

On Maret 7, 2020
"

Baca

STIN merupakan singkatan dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang beada di bawah Badan Intelijen Negara. STIN mempunyai kampus yang terletak di Sentul, Bogor , JawaBarat. Pada awal berdirinya STIN ini mempunyai tujuan unuk menyiapkan para mahasiswanya untuk daat menjadi anggota masyarakat Intelijen yang mempunyai kemampuan akademik dan keahlian profesional shingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu Intelijenyang bertujuan utuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

Ide pendirian dari STIN ini awal muncul di tahun 2002 atas prakarsa Kepala Badan Intelijen Negara yaitu Jendral TNI (Purn) Dr. A.M Hendropriyono yang mengawali pendirian STIN. Lalu selanjutnya tepatnya pada tanggal 9 Juli 2003 Persiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri juga meresmikan berdirinya STIN dan di mulai kuliah perdananya pada tahun 2004.

Prosedur Pendaftaran di SSCASN – BKN

  1. Untuk Para Calon peserta seleksi harus masuk terlebih dahulu ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Untuk Para Calon peserta seleksi pilih menu Sekolah Kedinasan untuk dapat masuk ke portal Sekolah Kedinasan, setelah itu membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Untuk Para Calon peserta seleksi diwajibkan agar mengunduh file buku petunjuk pendaftaran di menu Alur (https://dikdin.bkn.go.id/alur)
  4. Untuk Para  Calon peserta seleksi harus melakukan resigtrasi di (https://dikdin-daftar.bkn.go.id/akun)
  5. Untuk Para Calon peserta seleksi harus mempunyai akun e-mail aktif yang akan digunakan pada masa pendaftaran dan seleksi.
  6. Untuk Para Calon peserta seleksi melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang  telah didaftarkan sebelumnya
  7. Untuk Para Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan ketika terindikasi mendaftar di dua lembaga atau lebih maka akan dinyatakan gugur.
  8. Untuk Para Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  9. Untuk Para Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://stin.ac.id/login melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Ini Dia Prosedur Pendaftaran Di Portal STIN Terbaru

  1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://stin.ac.id/login menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen yang wajib diunggah yaitu :
  2. Memberikan surat ijin dari Orant Tua / Wali Asli. Contoh surat dapat di unduh oleh para alon pendaftar STIN di ( https://stin.ac.id/download )
  3. Memberikan fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA yang sudah di legalisir untuk para pendaftara yang lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. Dokumen bisa di unggah dalam bentuk yang sudah di tentukan yaitu (pdf dan JPEG)
  4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah dan keterangan mengikuti ujian nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun  2019. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2019.pdf atau skl2019.jpeg
  5. Mempunyai surat keterangan yang menunjukan Berbadan Seha dan tidak buta warna dari puskesmas ataupu dari Rumah sakit. Dokumen dikumpulkan dalam bentuk (pdf/jpg).
  6. Mempunyai surat SKCK yang resmi dari polres setempat. Berkas tersbut harus di unggah dalam bentuk (pdf/jpeg)
  7. Memiliki foto berwarna seluruh badan terbaru dengan keentuan, ( tampak depan, ukuran postcard, dan menggunakan pakain atas putih bawah berwarna hitam ) untuk para pendaftar laki – laki warna latar belakang foto berwarna merah dan untuk perempuan harus berwarna biru. Jadi jangan sampai ketukar ya teman – teman.
  8. Mempunyai fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang berbentuk (pdf/Jpeg)
  9. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
  10. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk
  11. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://stin.ac.id/login.
  12. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.
  13. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  14. Untuk Para Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Lokasi Dan Tahapan Seleksi  STIN

Lokasi Seleksi STIN

Teman – teman IC yang mengikuti seleksi sekolah kedinasan STIN dapat  mengikuti selksinya di 8 kota berikut ini karena lokasi seleksi dapat memilih sesuai lokasi yang telah di tentukan :

  1. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
  2. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
  3. Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota
  4. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa
  5. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
  6. Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  7. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
  8. Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Tahapan Seleksi STIN Yang Akan Kalian Lalui

  1. Seleksi Administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
  4. Yang pertama Tes Psikologi
  5. Selanjutnya Tes Kesehatan Fisik Dan Jiwa
  6. Selanjutnya Tes Kesamaptaan Jasmani
  7. Selanjutnya Tes Mental Ideologi dan wawancara

Informasi Tambahan Mengenai Pendaftaran STIN

  1. Selama mengikuti seleksi penerimaan Taruna/i STIN, Tidak dipungut biaya apapun.
  2. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat.
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
  4. Jika para peserta seleksi memberikan keterangan ataupun data yang palsu atau tidak benar maka STIN berhak membatalkan keulusan dan mengeluarkan yang bersangkutan dari STIN
  5. Segala perubahan ketentuan yang di berikan oleh STIN  akan di informasikan melalui web resmi STIN

Sampai disini dulu artikel kali ini teman – teman, semoga dapat memberikan informasi yang tepat sesuai apa yang sedang anda cari saat ini. Wujudkan mimpi anda untuk masuk STIN dengan bersuha sekuat mungkin, karena tentunya para pendaftar lain juga berusaha sekuat mungkin.  Jangan lupa juga berdoa dan bertawakal agar mendapatan hasil yang terbaik. Bagikan artikel ini kepada teman anda yang membutuhkan informasi ini.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *