Yuk, Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar untuk Jenjang Pendidikan S1/D4
Beasiswa Pendidikan Indonesia – Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) yaitu program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun SDM Indonesia. Program beasiswa ini dikelola oleh Kementerian melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Program BPI ini merupakan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. BPI Kemendikbudristek terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Semua jenis program beasiswa Bergelar S1, S2, dan S3 untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri dilaksanakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
Yang berhak untuk mendaftar Beasiswa BPI adalah semua WNI yang memenuhi ketentuan persyaratan BPI, terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pelaku Budaya. Yuk, simak informasi lebih lengkap mengenai Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar untuk S1/D4 di bawah ini.
Jenis Beasiswa Bergelar (Degree) S1/D4
- Beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)
- Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)
- Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)
Sasaran Penerima Beasiswa BPI Bergelar Jenjang S1/D4
Beasiswa Calon Guru SMK
- Lulusan SMK yang telah diterima/mahasiswa di LPTK/universitas/institut paling tinggi berada pada semester 3 pada tahun akademik 2022/2023 (on going) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/universitas/institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional.
Beasiswa Pelaku Budaya
- Pelaku Budaya dan Penyuluh Kepercayaan
Beasiswa Indonesia Maju
- Peserta didik pendidikan menengah berprestasi yang telah mengikuti program pembinaan Beasiswa Indonesia Maju.
- Peserta didik/lulusan pendidikan menengah/pendidikan khusus yang memiliki prestasi pada:
- Ajang talenta di tingkat nasional dan/atau internasional yang diselenggarakan/difasilitasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
- Ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Pusresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas.
- Non-ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Puspresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas.
Baca juga Mengenal Apa Itu Semester Pendek dalam Perkuliahan
Persyaratan Pendaftar/Penerima
Pendaftar/penerima Beasiswa BPI Bergelar (degree) harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus, antara lain:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kementerian yang dibuktikan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Puslapdik.
- Telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; atau
- Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.
4. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3, atau Non-Gelar (non-degree), baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK dan penerima beasiswa Program S3 PTA Dalam Negeri.
5. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut.
- Kelas eksekutif
- Kelas khusus
- Kelas karyawan
- Kelas jarak jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree)
- Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian
7. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sebagai berikut (untuk beasiswa S1/D4):
8. Untuk pendaftar yang memiliki kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui PBB yang digunakan oleh perguruan tinggi tujuan di luar negeri dengan skor sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi luar negeri tujuan dengan kriteria sebagai berikut:
- Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
- Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Perancis.
- Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Rusia.
- Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Spanyol; atau
- Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
9. Ketentuan persyaratan bahasa untuk pendaftar perguruan tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB dengan kriteria sebagai berikut:
- Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut.
- Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
- Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Perancis.
- Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Rusia.
- Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Spanyol; atau
- Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
10. Pendaftar yang memenuhi ketentuan dimaksud pada angka 9, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah diterbitkan.
11. Untuk beasiswa S1/D4 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagai berikut:
- Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk dosen perguruan tinggi negeri), atau;
- Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan PTN); atau
- Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
- Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen PTS), atau;
- Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN yang bukan dari PT), atau;
- Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai swasta).
- Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dengan masa berlaku paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran dengan ketentuan:
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik.
- Surat keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
- Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format.
- Esai/karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditulis dalam Bahasa Indonesia untuk program S1 di dalam negeri.
- Ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1 di luar negeri.
- Jumlah kata 1000-1500 untuk S1.
- Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit/dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melampirkan surat persetujuan dari orang tua dan membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000.
- Melampirkan surat permohonan pendamping apabila tidak bisa mandiri.
Persyaratan Khusus Beasiswa Bergelar (Degree) S1/D4
S1/D4 Calon Guru SMK
- Memiliki surat rekomendasi dari:
- Kepala sekolah dan dinas pendidikan bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus sebagai ASN.
- Kepala sekolah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di luar ASN.
- Perguruan tinggi bagi bukan Guru atau bukan Tenaga Kependidikan.
2. Menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pengkalnya bagi pendaftar guru dan surat pernyataan bersedia menjadi guru kejuruan bagi pendaftar yang belum guru.
3. Lulusan SMK yang telah diterima atau mahasiswa di LPTK/universitas/institut paling tinggi berada pada semester 3 pada tahun akademik 2022/2023 (on going) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/universitas/institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional, yaitu:
- Sektor hospitality
- Ekonomi kreatif
- Pemesinan dan konstruksi
- Pekerja migran
- Kemaritiman
- Pertanian
S1 Pelaku Budaya
Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.
S1 Beasiswa Indonesia Maju
- Memiliki surat rekomendasi sebagai calon penerima BIM dari Puspresnas berdasarkan program persiapan BIM; dan/atau
- Memiliki prestasi dalam tiga tahun terakhir:
- Pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Puspresnas dengan ketentuan: tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu); tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu); dan/atau penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh.
- Pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Puspresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas dengan ketentuan: tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu); tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu); dan/atau penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh.
- Pada non-ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh pihak lain selain Puspresnas yang telah dikurasi oleh Puspresnas.
3. Diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri pada program studi dengan akreditasi paling rendah B atau Baik Sekali atau perguruan tinggi di luar negeri yang ditetapkan oleh Kementerian.
Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasil
Pendaftaran BPI Kemendikbudristek dibuka hanya sekali, untuk Semester Ganjil tahun akademik 2022/2023.
Itulah Yuk, Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar untuk Jenjang Pendidikan S1/D4. Semoga artikel di atas membantu kamu yang ingin mendaftar beasiswa ini.
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.