Peringkat Akreditasi Terbaru, Yuk, Cari Tahu di Sini!
Peringkat Akreditasi Baru – Pengukuran kualitas suatu institusi pendidikan sudah lekat sekali dengan adanya akreditasi, baik di sekolah, perguruan tinggi, politeknik, institut, hingga program studi. Biasanya akreditasi institusi hingga program studi menjadi salah satu pertimbangan sebelum memilih perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan.
Jika sebelumnya kita mengenal akreditasi dengan peringkat A, B, dan C, kini terdapat perubahan untuk masing-masing peringkat. Berdasarkan aturan menteri terbaru dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020, jenis peringkat akreditasi terdiri atas akreditasi Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi.
Yuk, simak di bawah ini Peringkat Akreditasi Terbaru, Yuk, Cari Tahu di Sini!
Apa bedanya peringkat akreditasi lama dan baru?
Perubahan peringkat akreditasi ini didasarkan pada perubahan instrumen akreditasi yang sebelumnya menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar sampai sebelum 1 April 2019 berubah menjadi menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0) mulai tanggal 1 Oktober 2018 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0) mulai tanggal 1 April 2019.
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh BAN-PT No. 1 Tahun 2020, peringkat akreditasi berdasarkan hasil akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT terdiri dari:
- A, B, dan C untuk akreditasi yang dilakukan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar.
- Unggul, Baik Sekali, dan Baik untuk akreditasi yang dilakukan menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Bagi perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi A, B, atau C, dapat melakukan konversi peringkat akreditasi atau akreditasi ulang dari A menjadi Unggul, B menjadi Baik Sekali, dan C menjadi Baik. Namun, jika ingin mengubah akreditas ke peringkat di atas misal dari B menjadi Unggul, maka perguruan tinggi harus mengajukan usulan akreditasi baru dengan penilaian IAPS 4.0 atau IAPT 3.0 paling cepat 2 tahun sejak mendapatkan peringkat akreditasi ulang.
Baca juga Mengenal Apa Itu Semester Pendek dalam Perkuliahan
Mengapa perlu memilih akreditasi sebelum kuliah?
Cerminan kualitas dan fasilitas institusi
Akreditasi baik pada perguruan tinggi maupun program studi pada dasarnya mencerminkan kualitas pendidikan di suatu institusi. Kualitas ini dinilai dari berbagai kriteria, yaitu:
- Visi, misi, tujuan, dan strategi
- Tata pamong, tata kelola dan kerja sama
- Mahasiswa
- Sumber daya manusia
- Keuangan, sarana, dan prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma
Dengan mengetahui dan memilih perguruan tinggi dan prodi dengan akreditasi yang baik, mutu pendidikan, fasilitas dan berbagai hal yang mendukung pembelajaran di lingkungan kampus juga telah terjamin.
Memenuhi syarat minimum untuk bekerja setelah lulus
Akreditasi perguruan tinggi ataupun program studi biasanya sering digunakan oleh beberapa perusahaan sebagai syarat minimal sebelum melamar. Persyaratan akreditasi ini juga biasanya dibutuhkan untuk mendaftar CPNS dengan minimal berasal dari perguruan tinggi terakreditasi B.
Jadi, sepertinya sudah jadi hal wajib untuk kita memilih institusi pendidikan yang memiliki akreditasi minimal B/Baik Sekali atau bahkan A/Unggul agar memudahkan kita memenuhi syarat-syarat administratif seperti ini.
Meningkatkan daya saing
Selain memenuhi syarat administratif, akreditasi yang baik juga dapat meningkatkan daya saing kita setelah lulus dan ingin masuk dunia kerja. Saat ini, semakin banyak perusahaan terutama perusahaan besar yang mengincar lulusan dari perguruan tinggi ternama dengan akreditasi yang unggul.
Perguruan tinggi dan prodi dengan akreditasi yang unggul diharapkan dapat menghasilkan lulusan lebih berkualitas dengan keterampilan yang mumpuni karena mendapatkan kualitas pendidikan yang sangat baik pula. Lulusan seperti ini pastinya jadi incaran perusahaan untuk direkrut dibandingkan dengan lulusan yang berasal dari akreditasi lebih rendah.
Meskipun akreditasi belum tentu sepenuhnya menentukan kualitas lulusannya, tetapi dengan akreditasi yang baik maka akan mempermudah proses perekrutan selanjutnya. Karena, biasanya syarat akreditasi seperti ini hanya untuk seleksi kandidat awal yang selanjutnya juga harus mengikuti proses seleksi seperti wawancara atau tes lainnya.
Indonesia College menyediakan layanan bimbingan belajar untuk kamu yang ingin lolos seleksi. Pilih bimbingan yang tersedia yaitu Bimbel Sekolah Kedinasan, Bimbel Kedokteran, Bimbel IUP UGM & KKI UI, serta Bimbel CPNS.
Selalu update informasi seputar perkuliahan di blog indonesia-college.com. Cek juga laman lainnya milik kami di indonesiacollege.co.id dan bimbelkedokteran.id – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.