Penerimaan Taruna Jalur Polbit di PTDI STTD Bekasi

Penerimaan PTDI STTD – Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD atau PTDI STTD merupakan salah satu perguruan tinggi binaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Sekolah kedinasan ini dibangun guna mengembangkan sumber daya manusia perhubungan terutama dalam transportasi darat. Jika kamu tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan ini, baca informasi penerimaan taruna jalur Polbit di PTDI STTD Bekasi […]

Ditulis Oleh Safina Rahma

On April 23, 2021
"

Baca

Penerimaan PTDI STTD – Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD atau PTDI STTD merupakan salah satu perguruan tinggi binaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Sekolah kedinasan ini dibangun guna mengembangkan sumber daya manusia perhubungan terutama dalam transportasi darat.

Jika kamu tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan ini, baca informasi penerimaan taruna jalur Polbit di PTDI STTD Bekasi ini sampai selesai, ya!

Formasi Pola Pembibitan di PTDI STTD

Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD atau PTDI STTD menyediakan dua program Pola Pembibitan (Polbit) yaitu:

  1. Polbit Kemenhub terbuka untuk semua pendaftar dan tidak dibatasi domisili asal; dan
  2. Polbit Pemda dengan persyaratan berupa wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi yang dibuktikan dengan KTP/KK, pembagian formasi dan program studi sudah ditentukan oleh Kemenhub/Pemda/PTDI STTD.

Program Studi dan Kuota yang Tersedia

Pada tahun 2021 ini, total kuota penerimaan taruna baru PTDI STTD mencapai 912 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam 3 prodi yang berbeda. Lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.

Program Studi Polbit Pemda Polbit Kemenhub
D-IV Transportasi Darat 360 Taruna/Taruni 72 Taruna/Taruni
D-III Manajemen Transportasi Jalan (MTJ) 360 Taruna/Taruni 24 Taruna/Taruni
D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP) 24 Taruna/Taruni 72 Taruna/Taruni

Persyaratan Penerimaan PTDI STTD

Persyaratan Penerimaan PTDI STTD

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2021;
  3. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm;
  4. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba;
  5. Tidak bertato atau bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik (maksimal 1 pasang di telinga untuk wanita), kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  6. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik total maupun parsial;
  7. Tidak sedang menjalani dan terancan hukuman pidana karena melakukan kejatahan;
  8. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  9. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenhub;
  10. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila serta penyimpangan seksual;
  11. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  12. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju;
  13. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai Rp10.000;
  14. Memiliki e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Baca juga Berbagai Keuntungan Memilih Sekolah Vokasi.

Persyaratan Akademik

  1. Bagi lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 atau 70,00 atau 2,8;
  2. Bagi lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan di semester 1 – 5 minimal 70,00, kemudian saat daftar ulang sudah dinyatakan lulus;
  3. Bagi lulusan tahun 2020 dan sebelumnya yang memiliki nilai dalam skala 1-10 atau 1-4, diharuskan untuk mengkonversi ke skala 1-100 dan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani oleh kepala sekolah;
  4. Bagi lulusan luar negeri atau pemilik ijazah berbahasa asing, melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kemendikbud.
  5. Lulusan atau segera lulus SMA/MA/sederajat jurusan IPA atau SMK jurusan:
    • Teknik Mesin;
    • Teknik Industri;
    • Teknik Otomotif;
    • Teknik Elektronika;
    • Teknik Telekomunikasi;
    • Teknik Ketenagalistrikan;
    • Teknik Geomatika dan Geospasial;
    • Teknik Komputer dan Informatika;
    • Teknologi Konstruksi dan Properti;

Tahapan dan Biaya Seleksi Penerimaan PTDI STTD

Seleksi sekolah kedinasan program Polbit di Kemenhub dilakukan dalam 3 tahapan. Masing-masing tahapan memiliki jenis tes dan biaya yang berbeda-beda yaitu sebagai berikut.

Tahapan Tes Biaya (Rp)
Seleksi Tahap 1 Pendaftaran 100.000 – 150.000
  Seleksi Administrasi 0
Seleksi Tahap 2 Seleksi Kompetensi Dasar 50.000
Seleksi Tahap 3 Tes Kesehatan 600.000 – 1.820.000
  Kesamaptaan 50.000 – 350.000
  Psikotes 300.000 – 600.000
  Wawancara 80.000 – 350.000

Jadwal Seleksi Polbit Kemenhub

Jadwal Seleksi Penerimaan PTDI STTD
  1. Pendaftaran: 9 – 30 April 2021
  2. Pengumuman Peserta SKD: 28 Mei 2021
  3. Pelaksanaan SKD: Juni 2021
  4. Pengumuman Hasil SKD: Juli 2021
  5. Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, dan Wawancara: 2 – 20 Agustus 2021
  6. Pengumuman Hasil Pantukhir: 2 September 2021

Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi penerimaan PTDI STTD bisa berubah mengingat kondisi pandemi COVID-19. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman SIPENCATAR.